REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pelanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra Krakatau 2014, meningkat 20 persen bila dibandingkan tahun lalu. Jajaran Kepolisan Daerah (Polda) Lampung menilang 8.615 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sejak 26 November - 9 Desember 2014.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Komisaris Besar Syamsu Ryani Darussalam, Rabu (10/12), mengatakan selama operasi di seluruh kabupaten/kota di Lampung, petugas berhasil menilang 8.615 kendaraan, dan meningkat dari operasi tahun lalu sebanyak 3.796 kendaraan.
“Pelanggar lalu lintas tahun ini meningkat dari tahun lalu," katanya. Sedangkan jumlah kecelakaan selama operasi, terdapat 33 kasus yang mengakibatkan 14 pengendara luka-luka berat, 21 pengendara luka ringan.
Ia mengatakan petugas juga tidak mengeluarkan surat tilang namun memberikan teguran kepada pengendara kendaraan. Jumlah teguran petugas di lapangan 1.479 pengendara.
Jumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kota Bandar Lampung, meningkat 19,9 persen dibandingkan tahun lalu. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris M Reza, menjelaskan petugas berhasil mengeluarkan surat tilang kepada 1.484 pengendara. n mursalin yasland