Rabu 10 Dec 2014 09:23 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Dukung Perppu Pilkada, Ical Dinilai Hendak Luluhkan Kemenkumham

Rep: C08/ Red: Winda Destiana Putri
Akbar Tanjung dan Abu Rizal Bakrie
Foto: republika/Prayogi
Akbar Tanjung dan Abu Rizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar andi Sinulingga menilai perubahahn sikap Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie untuk berbalik mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena bertujuan untuk barter dengan Kementerian Hukum dan Ham agar mau mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Bali.

Andi mengkritik, tindakan Ical ini tidak benar-benar atas landasan aspirasi rakyat banyak, melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan.

"Berbalik mendukung Pilkada langsung itu untuk barter dengan pemerintah agar Menkumham mengesahkan kepengurusan Golkar hasil munas bali, ini menguatkan bahwa ARB berpolitik hanya untuk kepentingan dirinya sendiri," kata Andi kepada Republika Online, Rabu (10/12).

Andi berharap agar Kemenkumham yang sudah menerima laporan pelaksanaan Munas Bali maupun Munas Ancol untuk tetap independen, dan memandang persoalan Golkar sesuai dengan aspek legalitas di pemerintah.

Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar ini juga menyebut sikap Ical berubah karena melihat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, di mana presiden dan mantan presiden ini sepakat untuk menggolkan Perppu Pilkada.

"Apalagi, Gerindra sebagai bagian dari Koalisi Merah Putih juga mendukung Perppu," ujar Andi.

Seperti diketahui, secara mengejutkan, Ical mengumumkan bahwa partai yang ia pimpin akan mendukung Perppu Pilkada. Padahal pada Munas di Bali beberapa hari lalu, Partai Golkar menyatakan sikap untuk menolak Perppu dengan alasan tidak sesuai dengan ideology Partai Golkar yang berjuang dengan prinsip-prinsip Pancasila.

"Setelah melihat keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Aburizal di akun twitternya, Selasa (9/12).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement