Rabu 10 Dec 2014 13:13 WIB

PKS Serahkan Nasib Perppu Pilkada ke KMP

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf  (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan sikap soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada). PKS merasa perlu lebih dulu berdialog dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). 

"Pertemuan dengan KMP adalah kunci," kata Ketua DPP PKS, Almuzzammil Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/12).

Muzzammil mengatakan masih banyak waktu bagi KMP mendialogkan Perppu Pilkada. Menurutnya sikap KMP bergantung pada masing-masing pimpinan partai. "Waktu masih banyak bicarakan Perppu," ujarnya.

Muzzammil enggan mengomenteri kicauan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie di twitter yang mendukung Perppu Pilkada. Dia percaya KMP akan mengambil keputusan yang bersifat strategis dengan mengedepankan dialog. "Dengan kajian mendalam dan kepala dingin. Karena dibahas setelah reses (DPR)," katanya. 

Sebelumnya Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dalam twitter-nya pada Selasa (9/12) malam mengatakan Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis ARB di Twitter-nya pada Selasa (9/12) malam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement