Rabu 10 Dec 2014 14:22 WIB
Perppu Pilkada Langsung

SBY: Saya dan Demokrat akan Perjuangkan Perppu Pilkada

Rep: c81/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo bersama Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat berada Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/10). Presiden Joko Widodo resmi dilantik menggantikan SBY.
Foto: Republika/ Prayogi
Presiden Joko Widodo bersama Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat berada Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/10). Presiden Joko Widodo resmi dilantik menggantikan SBY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Presiden Republik Indonesia keenam Susio Bambang Yodhoyono, mengatakan bahwa pertemuan Jokowi dua hari lalu juga membicarakan masalah peraturan pengganti undang-undang (Perppu) tentang pilkada langsung. Menurut SBY, Jokowi sebagai presiden sepemahaman denganya.

“Namun dalam pembicaraan yang berlangsung baik kemarin, Pak Jokowi mengangkat isu peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada langsung, meminta pandangan saya,” kata SBY usai mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12).

Ia juga menyampaikan, bahwa Jokowi sebagai presiden yang menerbitkan Perppu Pilkada langsung tersebut, wajib hukumnya untuk ikut memperjuangkan agar DPR RI bisa menerimanya. Dan harus mengawal agar DPR mengesahkan perppu itu menjadi undang-undang.

Secara pribadi, SBY mengaku akan berjuang habis-habisan untuk mengesahkan perppu pilkada langsung menjadi UU. “Saya serta kekuatan politik yang saya miliki, akan berjuang habis untuk itu,” ungkapnya.

Selain itu, SBY juga mengklaim Jokowi telah merespon dan segaris dengan sikapnya terhadap Perppu Pilkada. "Kami juga akan bersama-sama memperjuangkan berhasilnya perppu pilkada langsung itu. Boleh dikata sekali lagi, kami segari‎s, sejalan, dan bersatu untuk mengolkan perpu itu,” jelas Ketua Global Green Growth Institute (GGGI) ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement