Rabu 10 Dec 2014 15:13 WIB

'Nikah Siri Bertentangan dengan Undang Undang'

Rep: c03/ Red: Bilal Ramadhan
Nikah Siri
Nikah Siri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jasa Pelayanan Nikah Siri di Internet dinilai mempunyai dampak negatif. Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wagimun AW mengatakan Nikah siri bertentangan dengan UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan dan UU No. 32/1954 tentang pencatatan nikah.

"Orang bisa sesukanya, asal punya uang, padahal dampak hukumnya luar biasa besar. Dia bisa kena sanksi baik administratif maupun pidanan dan harus diberhentikan karena ini sudah bertentangan denga Undang Undang," tutur Wagimun kepada Republika, Rabu siang (10/11).

Di antara dampak dari nikah siri, kata wagimun adalah dalam pembuatan akte kelahiran anak dimana nama ayah kandung, tidak akan tercantum secara administratif. Menurut Wagimun, permasalahan lain yang timbul dari nikah siri adalah masalah waris.

Anak yang lahir dari orang tua yang menikah siri tidak dapat menerima waris karena status ayah yang tidak tercatat dalam administrasi kependudukan. Bahkan, ayah kandung dari anak perempuan yang lahir dari pernikahan siri tidak bisa menjadi wali secara hukum negara.

"Bapak dari nikah siri itu tidak bisa jadi wali karena tidak tercatat dalam akta kependudukan, anak yang sah itu tercatat di KUA" katanya.

Pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia, karenanya kata Wagimun perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu dalam nikah siri, Wagimun melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.

"Syarat KTP saja itu juga bisa dipalsukan, terus saksinya gimana, penghulunya jelas tidak," katanya.

Jasa Pelayanan Internet misalnya seperti di kaskus.co.id dan nikahsiri.blogspot.com banyak digandrungi akhir-akhir ini. Dengan harga Rp 2,5 juta dan persyaratan yang hanya menggunakan Foto kopi KTP dan Pas Foto pernikahan tanpa tercatat di pemerintahan itu pun bisa dilaksanakan. Ironinya penghulu nikah siri di salah satu situs itu adalah petugas KUA yang aktif di Bekasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement