REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Abdullah Syam mengatakan desain jilbab polwan harus disesuaikan dengan syariat dan kenyamanan dalam bertugas. Untuk itu, polri perlu memperhitungkan segala aspek teknisnya.
Menurut dia, dalam aturan Islam sendiri, busana penutup aurat Muslimah yang sesuai syariat yaitu menutup seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah (muka).
"Namun kalau misalnya Polwan masih berangsur-angsur, belum menutup aurat secara keseluruhan, dalam artian belum sempurna, yang penting sudah ada niat dan itu tercatat baik oleh Allah, dan untuk hal lainnya Insya Allah semoga diampuni Allah tetapi ke depannya tetap harus lebih baik lagi," paparnya saat berbincang kepada ROL, Kamis (10/12).