REPUBLIKA.CO.ID, BUSAN -- Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi mendesak Sajo Industries, pemilik kapal Oryong 501, memenuhi semua kewajiban terhadap kru kapal asal Indonesia. Retno menegaskan hal itu dalam pertemuan dengan Sajo Industries di Busan, Korea Selatan, Rabu (10/12).
Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima //Republika//, menanggapi permintaan tersebut, Sajo Industries menyampaikan seluruh ABK WNI telah diasuransikan dan keluarga korban akan menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan, Retno juga meminta komitmen Sajo Industries mempercepat proses pencarian korban ABK WNI yang saat ini belum ditemukan. Sajo Industries mengatakan akan terus berupaya melanjutkan proses pencarian korban sampai tuntas.
Menurut mereka salah satu hambatan proses pencarian adalah faktor cuaca yang sangat buruk di lokasi kejadian. Sajo Industries menerangkan saat ini tiga ABK WNI yang selamat dan 14 jenazah ABK WNI yang ditemukan telah berada di kapal Odeyn milik Rusia menuju Busan melalui Vladivostok.
Kapal itu diperkirakan tiba di Busan antara 20-22 Desember 2014. Setibanya di Busan, akan dilakukan proses identifikasi jenazah dimana tim teknis DVI (Disaster Victim Identification) Polri yang terdiri dari satu spesialis forensik, satu ahli DNA dan satu ahli sidik jari akan bergabung dengan tim ahli Korea Selatan.
Atas permintaan Retno, di masa mendatang Sajo Industries mendukung usulan untuk memperbaiki proses rekrutmen. Hal itu untuk memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap ABK WNI. Dalam kaitan ini, Retno akan menindaklanjuti perbaikan proses rekrutmen ABK WNI melalui mekanisme G-to-G dengan Menlu Korsel.
Pemerintah Indonesia akan terus mengawal dan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.