REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi VIII DPR RI mengatakan permasalahan tata cara berdoa seharusnya tidak perlu di buat susah. Menurut Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, dalam praktiknya, berdoa menurut keyakinan dan ajaran agama masing-masing sering dilaksanakan. Misalnya setiap upacara kenegaraan atau acara-acara serimonial selalu ada acara doa bersama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Adapun untuk tata cara berdoa di sekolah. Daulay mengatakan masing-masing sekolah sudah memiliki guru agama. Guru agama tersebut tentu mengajarkan tata cara dan bacaan doa yang perlu diketahui dan dipraktekan siswa yang selama ini sudah berjalan di sekolah-sekolah. "Kalau yang selama ini sudah baik, lalu apa lagi yang mau diperbaiki? Kalau di antara siswa ada yang berbeda agama, pihak sekolah tentu harus memberikan kebebasan untuk berdoa menurut keyakinannya masing-masing," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada Republika, Rabu (10/12).
Ia menambahkan, masih banyak persoalan pendidikan yang perlu perhatian serius oleh pemerintah. Salah satunya soal penghentian implementasi kurikulum 2013 yang masih menimbulkan perdebatan. "Kasihan pak Anies nya kalau terlalu banyak diperbincangkan orang. Nanti malah pekerjaan pak Anies sibuk klarifikasi sana-sini. Pekerjaan utama takutnya malah tertinggal," katanya.