REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSI (Lembaga Survei Indonesia) bersama LP3ES menggelar presentasi hasil survei opini publik evaluasi usai pileg dan pilpres 2014, Rabu (10/12).
Hasilnya antara lain, 28 persen masyarakat menilai kubu Joko Widodo (Jokowi) melakukan kecurangan saat pemilu di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) waktu lalu.
Melalui laman resminya, LSI menjelaskan, 28 persen menyetujui kubu Jokowi telah melakukan kecurangan saat pemilu di beberapa TPS.
LSI menjelaskan, survei ini dilakukan dari 25 Oktober-3 November 2014. Survei dilakukan dengan metodologi stratified random sampling terhadap dua ribu WNI berusia 17 tahun ke atas.
Dari laman yang disiarkan, LSI mensurvei hal tersebut berkaitan tentang sikap masyarakat mengenai terjadinya kecurangan pilpres.
Selain 28 persen mengatakan kesetujuannya, hasil lainnya menyebutkan juga, sekitar tiga persen sangat menyetujui pernyataan LSI tersebut.
Hasil selanjutnya menyebutkan, sekitar 46 persen masyarakat tidak setuju kubu Jokowi telah melakukan kecurangan.
Kemudian dijelaskan pula sekitar enam persen orang tidak menyetujui sama sekali pernyataan tersebut. Sisanya, sekitar 17 persen masyarakat tidak menjawab atau tidak mengetahuinya. LSI melakukan survei ini dengan mengajukan sebuah kalimat pertanyaan.
"Apakah Ibu/Bapak sangat setuju, setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju dengan pernyataan-pernyataan berikut ini tentang pemilu Presiden 9 Juli 2014 lalu?," tulis LSI mengenai pertanyaan yang mereka ajukan kepada masyarakat.
Pernyataan yang dimaksud pertanyaan tersebut seperti tentang kecurangan dalam pemilu terjadi di beberapa TPS. Kemudian masyarakat diminta untuk menilai dua calon presiden waktu itu, Jokowi dan Prabowo.
Setelah itu, masyarakat dipersilakan untuk memilih antara sangat setuju, setuju, tidak setuju, dan tidak setuju sama sekali dari pernyataan yang diajukan LSI.