Rabu 10 Dec 2014 20:18 WIB

Soal Perppu Pilkada, Politikus Gerindra Sindir SBY

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa
anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa mengatakan nota kesepahaman (MoU) antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Partai Demokrat secara khusus akan dibahas di Pansus dan Paripurna.

Menurutnya jika, Mou tersebut sudah melalui semua proses diatas akan diamanatkan menjadi keputusan DPP, fraksi Gerindra di DPR akan menerima.

"(Mou) Secara konkret akan dibahas di pansus dan paripurna," ujar Desmon di Kompleks Parlemen, Rabu (10/12).

Ia menilai sikap Susilo Bambang Yudhoyono yang merespon lewat Twitter. Berisi peringatan akan janji Demokrat dan partai-partai KMP adalah sikap politik yang mencari keuntungan. Dalam hal ini, urgensi  Perppu sebagai bahasan utama dijadikan SBY sebagai alat pencitraan.

"Namanya SBY, kalau tidak loncat-loncat bukan SBY, kalau politik tidak menguntungkan bukan SBY," tukasnya.

Desmon menegaskan, Jika dilihat ke belakang, tidak ada alasan bagi SBY untuk mengeluarkan Perppu. Menurutnya keputusan itu dikeluarkan untuk menyelamatkan ketua umum Demokrat tersebut dari respon negatif publik di media sosial.

"Kalau bicara jujur tidak ada yang darurat. Itukan karena orang menyerang dia di Twitter, maka keluarlah Perppu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement