Rabu 10 Dec 2014 21:44 WIB

Ical Bantah Langgar Putusan Munas Bali Terkait Perppu Pilkada

Rep: C01/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) membantah telah menyalahi putusan Musyawarah Nasional ke-IX di Bali, terkait Perppu Pilkada. Ical mengatakan Munas Bali hanya memberikan rekomendasi agar Golkar menolak Perppu Pilkada langsung.

"Dalam Munas, itu bentuknya adalah rekomendasi," terang Ical di Hotel JS Luwansa saat mengjadiri Mukernas PPP, Rabu (10/12). Ical menegaskan bahwa pembahasan Perppu Pilkada dalam Muas Bali tidak dalam bentuk keputusan. Sehingga, bentuk implementasi dari putsan tersebut dapat disesuaikan dengan situasi politik.

Ia juga menyatakan keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Ical dan Partai Golkar telah membicarakan dan mendiskusikan perihal dukungan terhadap Perppu Pilkada ini dengan partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan semua sepakat.

Akan tetapi, adanya dukungan Golkar terhadap Perppu Pilkada bukan berarti bahwa Gokar akan mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Bukan dukung pemerintah, tapi mendukung mendukung perppu," ujarnya.

Meski Ical telah menyatakan bahwa Partai Golkar telah menyatakan dukungan terhadap Perppu Pilkada, secara pribadi Ical masih mengharapkan Pilkada tak langsung. Akan tetapi, Ical juga menatakan ia mempertimbangkan kehendak rakyat karena suara Golkar adalah suara rakyat.

"Tetapi, tentu kita dengarkan suara rakyat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement