Kamis 11 Dec 2014 00:01 WIB

Pengamat: Calon Dirjen Pajak Harus Memenuhi Tiga Syarat Ini

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Lambang Ditjen Pajak
Lambang Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Forum Pajak Berkeadilan mengapresiasi baik langkah Kementerian Keuangan untuk melelang jabatan unit eselon I yang di dalamnya terdapat jabatan Dirjen Pajak. Saat ini ada Panitia Seleksi sudah mengerucutkan 11 nama yang akan menduduki kursi Dirjen Pajak.

Wiko Saputra, peneliti kebijakan ekonomi menilai, Dirjen Pajak nantinya harus memiliki tiga kriteria berikut ini. "Dirjen harus memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang perpajakan, integritas, dan prestasi," jelas Wiko di Jakarta, Rabu (10/12).

Wiko melanjutkan, kapasitas dan kapabilitas ini meliputi latar belakang pendidikan yang kuat, keberanian memberantan mafia pajak, dan berpengalaman di bidang perpajakan. "Sedangkan integritas dapat dilihat dari keberanian calon untuk mempublikasikan secara terbuka atas LHKPN dan SPT pajaknya di hadapan publik," lanjutnya.

Sedangkan prestasi termasuk juga prestasi di bidang perpajakan maupun prestasi di bidang tata pemerintahan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement