Kamis 11 Dec 2014 05:27 WIB

Sampah Rumah Tangga di Padang 500 Ton per Hari

Seorang petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir ruas Jalan Jend Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Prayogi/Republika
Seorang petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir ruas Jalan Jend Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Padang, Sumatera Barat, Afrizal Khaidir, mengatakan produksi sampah rumah tangga di kota itu mencapai 500 ton sehari.

"Sehingga dengan volume sampah yang besar itu, akan sulit mewujudkan Program Padang Bersih, apabila warga hanya menggantungkan masalah kebersihan kepada DKP saja," kata dia, di Padang, Rabu (11/12). Dia tidak mengurai kategori sampah-sampah itu.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan Program Padang Bersih, membutuhkan kerja sama semua pihak, dan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

"Saat ini jumlah mobil kontainer pengangkut sampah hanya tersedia 50 unit, armada ini jelas tidak mampu mengangkut sampah yang volumenya mencapai 500 ton setiap hari.

Melihat kondisi ini, DKP saat ini sedang berupaya menyusun strategi baru, agar permasalahan sampah ini bisa teratasi dengan keterbatasan dukungan sarana dan prasarana yang ada.

Ia menyebutkan bahwa salah satu yang akan dilakukan DKP adalah mengadakan 50 unit kontainer sampah yang akan diletakkan pada masing-masing kecamatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement