REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron marah saat ditanya keterlibatan anaknya, Makmun Ibnu Fuad dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Kabupaten Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.
"Itu bohong, itu bohong besar," kata Fuad dengan raut muka kesal sambil terus masuk ke mobil tahanan yang membawanya di depan gedung KPK, Rabu (10/12) malam.
Saat masuk mobil, Fuad dengan ketus membanting pintu mobil hingga keluar bunyi sangat keras. Fuad Amin merupakan mantan bupati Bangkalan dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013 sebelum menjabat sebagai ketua DPRD Bangkalan 2014-2019. Saat ini, Bupati Bangkalan adalah Makmun Ibnu Fuad yang tak lain merupakan putra dari Fuad Amin.
Sebelumnya, KPK mengindikasikan bahwa Makmun Ibnu Fuad adalah bagian dari penerima uang terkait kasus yang membelit Fuad Amin Imron. "Iya anaknya (Fuad Amin) bagian dari yang menerima, itu mata rantai," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penyidik KPK pasti akan memeriksa Makmun pada saatnya. Sebab, Makmun diindikasikan kuat menjadi bagian dari rangkaian dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji yang berkaitan dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Kabupaten Gresik dan di Gili Timur, Bangkalan.