Kamis 11 Dec 2014 13:55 WIB

Denmark akan Akui Negara Palestina

Rep: c84/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Gaza membentangi bendera Palestina.
Foto: AP
Warga Gaza membentangi bendera Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN-- Parlemen Denmark akan memperdebatkan mosi tentang pengakuan Palestina sebagai negara pada Kamis (11/12) dalam serangkaian langkah-langkah serupa yang dilakukan negara-negara di Uni Eropa lainnya.

Holger K. Nielsen, salah satu penggerak utama di balik inisiatif pengakuan negara Palestina di Denmark, mengatakan kepada maan news bahwa bacaan pertama akan berlangsung pada Kamis sebelum pemungutan suara potensial dalam pembacaan kedua yang bisa berlangsung pada awal 2015.

Gerakan untuk mengakui negara Palestina ini diperkenalkan oleh Aliansi Red-Green, Partai Rakyat Sosialis, dan Greenland Inuit Ataqatigiit, tiga partai sayap kiri kecil di Denmark.

"Saya kira ada kekuatan sekarang di antara negara-negara Eropa yang lelah atas sikap Israel. Karena itu lebih penting sekarang untuk menekan Israel," ujar Nielsen, seorang anggota SPP.

Jika benar mengakui Palestina sebagai sebuah negara, Denmark akan mengikuti jejak tetangganya, Swedia, yang sudah lebih dahulu mengakui negara Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement