Kamis 11 Dec 2014 14:22 WIB

Soal Legalisasi Miras, HTI Minta Ahok Belajar dari Bulukumba

Rep: c01/ Red: Mansyur Faqih
Hizbut Tahrir Indonesia
Foto: Antara
Hizbut Tahrir Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya wacana legalisasi miras untuk mengatasi maraknya minuman oplosan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai kurang tepat. 

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan, penggunaan miras berpotensi pada peningkatan kriminalitas. Ahok pun diminta belajar dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang justru menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan minuman keras (miras).

"Ahok itu suruh datang ke Bulukumba," ujar jubir HTI Ismail Yusanto pada ROL, Kamis (11/12). 

Ismail menyatakan, penerapan perda yang melarang miras di Kabupaten Bulukumba patut menjadi contoh. Sejak perda diterapkan, kriminalitas di Bulukumba menurun hingga 80 persen. 

Sebelumnya, malah ada warga yang sampai harus tidur di kandang ternak untuk menjaga hewan ternaknya dari pencuri. Namun, kini warga tersebut dapat tidur dengan normal. 

Karena memberi dampak yang positif, perda itu pun mendapat dukungan, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim di Bulukumba. Karenanya, Ahok diminta dapat belajar dari mantan bupati Bulukumba, Patabai Pabokori terkait hal ini.

Ismail menambahkan, legalisasi miras tidak dapat menyelesaikan masalah minuman oplosan. Alih-alih miras justru berpotensi menimbulkan masalah yang dampaknya jauh lebih luas. 

Ia menyatakan, konsumsi miras dapat membuat seseorang kehilangan kontrol akan diri sendiri dan merugikan orang lain. Misalnya perkelahian atau kecelakaan lalu lintas. 

Selain itu, konsumsi miras juga dapat menyebabkan kerusakan. Baik mental maupun fisik seseorang. 

Bahkan, kata dia, seringkali tawuran atau tindak kekerasan dipicu oleh minuman keras. "Tewasnya prajurit kopassus di diskotik Yogyakarta beberapa waktu lalu juga karena setelah mereka minum-minuman, kan? Mereka mabuk, lalu berkelahi," terang Ismail.

Karenanya, ujar dia, legalisasi miras untuk mengatasi penyebaran minuman oplosan malah tidak masuk akal. Karena itu sama seperti melegalkan pornografi agar tidak ada lagi akses ilegal terhadap pornografi.

Atau melegalkan penebangan hutan pada semua orang agar tidak ada lagi penebangan hutan secara liar atau ilegal. "Nabi sendiri mengatakan bahwa khamr itu induknya segala kejahatan," jelas Ismail. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement