REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Prodi Magister Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun, Adian Husaini mengaku prihatin melihat masalah peraturan kapolri (perkap) tentang jilbab Polwan yang masih belum rampung.
Ia menilai, kapolri telah bersikap zalim terhadap para polwan yang ingin berjilbab. "Kasihan kapolri, semakin lama menzalimi Muslimah dosanya bertumpuk" kata Adian saat dihubungi ROL, Kamis (11/12).
Menurut Adian, masalah perkap jilbab Polwan tak perlu berlarut-larut. Apalagi pembahasan peraturan sudah berlangsung lama.
Jika masih ditunda, lanjut Adian, polisi terkesan menghalangi seseorang menjalankan ibadah. Padahal, seharusnya polisi memberi contoh teladan kepada masyarakat luas.
Menurutnya, polwan yang ingin mengenakan jilbab merupakan wujud ketaatan seseorang kepada Tuhannya. "Kalau taat, oang akan takut korupsi dan berbuat kejahatan" kata Adian.
Maka, ia meminta polisi dan pemerintah dapat mendorong agar niat baik dari para polwan untuk mengenakan jilbab dapat terlaksana. Ia berharap polisi memberi kesempatan dengan segera menetapkan dan mengesahkan perkap jilbab polwan.