Kamis 11 Dec 2014 15:07 WIB

PHRI Sultra Tolak Pelarangan Rapat di Hotel

Red: Winda Destiana Putri
Hotel Ibis Semarang
Foto: www.accortrade.info
Hotel Ibis Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara menolak kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan pegawai negeri sipil atau pemerintah melakulan rapat di hotel.

Ketua PHRI Sultra, Hendra, di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya belum bisa menerima kebijakan tersebut dengan kondisi Sultra saat ini.

"Ini adalah keresahan di bidang industri pariwisata khususnya industri perhotelan. Selaku pengelola usaha perhotelan kami sangat tidak bisa terima keadaan pelarangan ini," kata Hendra, didampingi sejumlah pengurus PHRI dan pengelola hotel di Sultra.

Menurutnya, belum ada segmen pasar hotel yang bisa menjadi alternatif ketika larangan ini diberlakukan, sehingga akan mematikan usaha atau industri perhotelan di Kendari.