Kamis 11 Dec 2014 15:07 WIB

PHRI Sultra Tolak Pelarangan Rapat di Hotel

Hotel Ibis Semarang
Foto: www.accortrade.info
Hotel Ibis Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara menolak kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan pegawai negeri sipil atau pemerintah melakulan rapat di hotel.

Ketua PHRI Sultra, Hendra, di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya belum bisa menerima kebijakan tersebut dengan kondisi Sultra saat ini.

"Ini adalah keresahan di bidang industri pariwisata khususnya industri perhotelan. Selaku pengelola usaha perhotelan kami sangat tidak bisa terima keadaan pelarangan ini," kata Hendra, didampingi sejumlah pengurus PHRI dan pengelola hotel di Sultra.

Menurutnya, belum ada segmen pasar hotel yang bisa menjadi alternatif ketika larangan ini diberlakukan, sehingga akan mematikan usaha atau industri perhotelan di Kendari.

"Segmen pasar industri perhotelan selama ini di Sultra hanya perusahaan industri pertambangan, dan kegiatan pemerintah di hotel," katanya.

Disebutkan, sejak Undang-Undang Minerba diberlakukan, pendapatan perhotelan turun drastis. Sekarang, kalau diberlakukan lagi larangan PNS atau pemerintah rapat di hotel, maka akan memangkas pendapatan perusahaan jasa pemonmdoklan dan pertemuan itu.

"Sebenarnya dengan pemberlakuan UU Minerba sudah sangat merugikan kami karena tingkat hunian hotel turun sampai 80 persen," katanya.

Untuk kelangsungan usaha perhotelan di daerah, PHRI Sultra berharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali kebijakan itu, karena hotel menanggung banyak karyawan yang harus dihidupi.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement