Kamis 11 Dec 2014 15:08 WIB
Ahok legalisasi miras

Ahok Ingin Legalkan Miras, IKADI: Persempit Peredaran Miras

Rep: c02/ Red: Damanhuri Zuhri
Minuman Keras
Foto: REUTERS
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Ikatan Dai Seluruh Indonesia (IKADI) Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail tergelitik dengan wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin melegalkan minuman keras beralkohol.

"Ada-ada saja, tidak dilegalkan saja miras sudah membuat masalah," kata kiai Ahmad Satori Ismail kepada Republika, Kamis (11/12).

Kiai Satori menilai seharusnya pemerintah mempersempit pergerakan distribusi miras yang sudah meresahkan bagi generasi muda.

Menurutnya, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban selain itu miras juga dapat meningkatkan kriminalitas. "Persempit ruang gerak produksinya serta distribusinya," ujar Satori mengingatkan.

Selain itu, kiai Satori juga meminta pemerintah untuk membuat aturan yang ketat dalam batasan usia yang diperbolehkan untuk mengkonsumsi miras. Namun, Satori berharap miras lebih baiknya dimusnahkan dan tidak membuat masyarakat resah.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan  maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement