Kamis 11 Dec 2014 18:26 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Setop Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minuman keras (miras) oplosan belakangan kembali merenggut korban jiwa. Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr. Eka Viora, Sp.KJ menjelaskan hal tersebut terjadi karena ada zat terlarang yang turut dicampurkan. 

Akan hal itu, Ia menghimbau masyarakat untuk hidup sehat dengan tidak meminum-minuman beralkohol. Alkohol yang masuk industri menurutnya juga bisa mematikan. Terlebih lagi minuman keras tradisional atau miras oplosan. 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah