Petugas Bea Cukai memperlihatkan bungkusan narkoba di dinding tas koper milik warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12).(Antara/Nyoman Budhiana)
Petugas Bea Cukai membongkar bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12). (Antara/Nyoman Budhiana)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Bea Cukai memperlihatkan bungkusan narkoba di dinding tas koper milik warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12).
Perempuan Rusia yang menempuh penerbangan Hongkong-Denpasar tersebut ditahan Bea Cukai Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan 2,1 Kg sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas koper untuk mengelabui petugas.
Advertisement