REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alotnya pengesahan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait Jilbab Polisi Wanita (Polwan) dinilai dikarenakan masih adanya Islamofobia (ketakutan terhadap Islam) di tubuh Polri.
Demikian pendapat yang disampaikan Juru Bicara Muslimah Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Iffah Ainur Rochmah kepada Republika Online, Jumat (12/12).
Dengan Perkap yang saat ini dikabarkan akan segera diimplementasikan menurutnya, sudah seyogianya Islamofobia jangan ada lagi di tubuh Polri. "Mestinya sudah harus dihilangkan dari tubuh Polri," ujar Iffah.
Sebab, Polri perlu betul-betul memahami bahwa terkait jilbab tersebut justru merupakan bukti seseorang dalam hal ini Polwan untuk lebih taat pada agamanya dan menurutnya juga terkorelasi dengan kinerja Polwan yang akan lebih baik.
"Semestinya tidak boleh ada lagi tunda-tunda atau hambatan-hambatan untuk mengesahkan Perkap, karena memang hak beragama sudah ada dalam aturan negara," kata dia memaparkan.
Di samping itu dia juga menambahkan, bila ada pernyataan seperti belum ada aturan seragam dalam Perkap, anggaran tambahan dan sebagainya juga menurut Iffah tidak perlu lagi menjadi alasan penundaan pengesahan Perkap.
"Karena Polwan sebagai Muslimah memang harus segera berjilbab, jangan sampai terulang lagi kejadian lalu saat Polri mendapat tentangan dan reaksi keras dari publik terkait penolakan Kapolri terhadap Jilbab Polwan," tambah dia.