REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sebuah konferensi akan diadakan pada 17 Desember 2014 mendatang di Jenewa untuk mengupayakan hukum kemanusiaan internasional di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel.
Namun, negara Israel dan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan menghadiri konferensi Konvensi Jenewa IV itu. Padahal pembahsan utamanya, yaitu mendefinisikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang itu.
Presiden Swiss Didier Burkhalter mengatakan kepada media setempat bahwa ia mengharapkan dukungan serta konsultasi di anatara negara yang hadir. "Tujuan kami adalah untuk memajukan hukum kemanusiaan internasional," kata Burkhalter pada Reuters, Jumat (12/12).
Bahkan jika Israel dan Amerika Serikat memboikot pertemuan itu, ujarnya, masyarakat internasional harus berbicara tentang masalah ini.
“Tidak ada rencana untuk melakukan pencemaran nama baik Israel dari Swiss dalam even ini," katanya.
Negara Swiss, menurutnya, merespons rekomendasi dari Majelis Umum PBB atas permintaan otoritas Palestina.
Majelis menyetujui satu resolusi pada tahun 2009 yang meminta Swiss untuk memimpin konsultasi-konsultasi mengenai penyelenggaraan konferensi tersebut. Konsultasi-konsultasi telah ditangguhkan sejak 2011 sebelum kembali diluncurkan pada Juli lalu.