REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor menggelar razia imigran di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Razia dilakukan selain untuk pendataan, juga untuk mencegah adanya penyebaran ajaran sesat oleh para imigran.
Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor, Herman Lukman, mengatakan, atas instruksi pemerintah pusat, Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor bersiap memerangi penyebaran paham sesat dan radikal, terutama yang saat ini tengah marak, yaitu kelompok Negara Islam Irak dan Suriah(ISIS).
“Kami selalu waspada, terutama dalam mengawasi wilayah Puncak yang penuh dengan imigran asal negara Timur Tengah,” ujarnya, Jumat (12/12)
Herman berharap, jika ada kegiatan mencurigakan, warga dapat langsung melapor pada kepolisian setempat atau pada kantor imigrasi. Tidak hanya itu, warga juga dapat melapor jika ada tanda-tanda munculnya imigran gelap yang ingin menetap sementara di wilayah Cisarua, Megamendung, Cipayung, hingga Ciawi.
“Razia rutin juga untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh para imigran, jika ada kegiatan yang dicurigai, akan segera ditindak,” kata dia.