REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Dikdasmen Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof Baedhowi menyayangkan kemunculan wacana revisi doa di sekolah-sekolah negeri. Menurutnya, tata tertib (Tatib) pembukaan maupun penutupan kegiatan belajar mengajar selama ini tidak mendapati sejumlah masalah signifikan.
"Jadi ngapain yang kayak gitu diatur-atur, pekerjaan yang tidak perlu. Itu ngatur-ngatur yang tidak perlu diatur," ujar Baedhowi saat dihubungi ROL, Jumat (12/12).
Dia juga berpendapat bahwa peraturan terkait pelaksanaan doa itu sudah disesuaikan dengan sistem pendidikan masing-masing sekolah. Bahwa baik siswa Muslim maupun sebaliknya, lanjut dia, telah menerima cara atau Tatib berdoa sesuai kebijakan atau tradisi sekolah.
"Selama ini kan begitu, tidak ada masalah. Saya menghadiri acara di Bali dipimpin doa oleh NonMuslim, kita terima cara tersebut asal tidak mengubah keyakinan kita. Begitu juga untuk siswa di sekolah," kata dia lagi.
Itulah yang juga menurutnya merupakan keputusan adil dan bijaksana yakni menghormati atau menghargai mayoritas. Revisi Tatib ini kembali ditegaskannya merupakan pertentangan yang tidak perlu. "Sudah ada UU-nya juga bahwa pendidikan anak boleh dibasiskan terhadap agama, jadi apalagi cara berdoa sah-sah saja mau seperti apa juga," kata dia.