REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Hidayatullah mempertanyakan urgensi terkait wacana revisi doa di sekolah-sekolah negeri. Keduanya sepakat, revisi tata cara berdoa di sekolah tidak perlu.
Ketua Majelis Dikdasmen Pengurus Pusat Muhammadiyah Prof Baedhowi mengatakan, tata cara berdoa merupakan kebebasan bagi siswa di sekolah-sekolah.
"Jadi urgensinya apa sampai ada wacana mengatur Tatib berdoa seperti itu? Sangat tidak perlu," kata Baedhowi kepada ROL, Jumat (12/12).
Sebelumnya Prof Baedhowi juga menyampaikan, bahwa keputusan adil dan bijaksana adalah menghormati tata cara mayoritas. "Karena jelas, bahwa menghormati tata cara berdoa mayoritas itulah dinamakan toleransi dan tidak jadi masalah selama ini," ujar Baedhowi.