REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pertemuan petinggi partai politik pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) diklaim sudah memutuskan arah sikap KMP pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung. Koordinator Pelaksana KMP, Idrus Marham mengklaim suara terbanyak dari parpol pendukung KMP menyatakan setuju pada Perppu Nomor 1 dan 2 tahun 2014 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) lalu.
Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini masih melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Jakarta. Dalam Mukernas ini diprediksi akan memutuskan sikap PPP pimpinan Djan Faridz atas Perppu yang mengganti UU Pilkada melalui DPRD.
Majelis Pertimbangan Partai PPP, Suryadarma Ali yang hadir bersama Ketua Umum PPP, Djan Faridz yang ikut datang ke Cikeas membantah PPP sudah bersikap soal Perppu saat bertemu pimpinan parpol di Cikeas.
Menurutnya, pertemuan di Cikeas belum membahas secara detail soal draf naskah Perppu. Jadi, PPP belum dapat memutuskan akan menolak atau menerima Perppu. "Belum, belum ada keputusan di Cikeas kemarin," kata Suryadarma Ali di sela-sela Mukernas di Hotel Luwansa, Jakarta, Jum'at (12/12).
Menurut Suryadarma, pimpinan parpol masih akan bertemu kembali untuk menentukan sikap kolektif yang diambil KMP atas Perppu. Masing-masing parpol akan menyampaikan pendapatnya secara partai dan akan dibuat sikap politik secara kolektif KMP.
Menurut mantan Menteri Agama itu, keputusan di KMP juga akan menimbulkan dinamika politik sendiri. Kalau sebagian besar parpol setuju dengan Perppu maka akan ditempuh jalan mufakat. Namun kalo posisinya seimbang akan ditempuh jalan suara terbanyak atau voting.
Suryadarma Ali menambahkan peserta mukernas menyerahkan sepenuhnya sikap pada DPP PPP untuk menganalisa dari aspek politik. "DPP PPP akan mengkaji untung ruginya dari Perppu ini untuk diambil sikap secara partai yang akan disampaikan ke KMP," imbuh Suryadarma.