Jumat 12 Dec 2014 17:13 WIB

Ini Dia Komisaris dan Direksi Garuda Hasil RUPSLB

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Garuda Indonesia
Foto: Republika/ Wihdan
Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Jumat (12/12) siang memutuskan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Sebelumnya, susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang lama, antara lain Komisaris Utama Bambang Susantono, dan kemudian komisaris lainnya adalah Wendy Aritenang dan Isa Rachmatawarta.

Sementara komisaris independen antara lain, Betti S Alisjahbana dan Chris Kanter. Namun kini berdasarkan RUPSLB, Komisaris Utama yang baru sekaligus Komisaris Independen adalah Jusman Syafii Djamal dan Komisaris Independen Hasan M Soedjono. Sementara komisaris dijabat Isa Rachmatarwata, Muzaffar Ismail, Dony Oskaria dan Chairul Tanjung.

VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Pujobroto mengatakan, dengan pengunduran diri yang diajukan oleh Emirsyah Satar dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia pada 8 September lalu, maka pada RUPSLB hari ini telah ditetapkan Arif Wibowo sebagai Direktur Utama yang baru.

Perubahan susunan direksi Garuda Indonesia sebagai berikut, yang lama antara lain, Direktur Utama Emirsyah Satar, Direktur Keuangan Handrito Hardjono, Direktur SDM dan Umum Heriyanto Agung Putra, Direktur Pemasaran dan Penjualan Erik Meijer, Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Risiko. Selain itu Direktur Layanan Faik Fahmi, Direktur Operasi Novianto Herupratomo dan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Batara Silaban

Sementara susunan Direksi Garuda Indonesia sesuai hasil RUPSLB untuk saat ini, antara lain, Direktur Utama Arif Wibowo dan Direktur Heriyanto Agung Putra. Jabatan direktur lainnya dipegang oleh Novianto Herupratomo, Iwan Joeniarto, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan Handayani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement