Sabtu 13 Dec 2014 10:30 WIB

PHRI: Larangan Rapat di Hotel akan Menambah Pengangguran

Red: Yudha Manggala P Putra
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Perhimpuman Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat (Sumbar), Maulana Yusran, mengatakan kebijakan terkait pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pemerintah melakukan rapat di hotel, dinilai akan memperbanyak angka pengangguran.

"Kami pengelola usah perhotelan menolak adanya larangan PNS menggelar rapat di hotel, ini akan menjadi masalah yang nantinya akan berdampak pada menambahnya angka pengaguran dan mempunyai efek domino setelahnya," katanya di Padang, Sabtu (13/12).

Menurut dia, kebijakan itu akan menghambat pembangunan perekonomian di setiap daerah, karena 11 persen PAD dihasilkan dari industri perhotelan daerah tersebut.

Sementara, saat ini pihaknya mengambil melakukan uji dampak dari kebijakan tersebut dengan mengambil contoh dari 20 hotel yang ada di Sumbar 60 persennya merupakan kegiatan pegawai yang mengalami penundaan, hal ini membuat pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp8 miliar.