Sabtu 13 Dec 2014 10:05 WIB

Giliran Parlemen Portugal Akui Negara Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
bendera palestina
Foto: www.worldbulletin.net
bendera palestina

REPUBLIKA.CO.ID, LISBOA -- Parlemen Portugal pada Jumat (12/12) mengajukan rekomendasi meminta pemerintah untuk mengakui negara Palestina. Usulan menarik dukungan dari anggota parlemen mayoritas dan oposisi.

Al-Arabiya melaporkan, usulan diakukan bersama oleh penguasa sayap kanan mayoritas dan oposisi Partai Sosialis. Mereka mengusulkan mengakui negara Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.

Runtuhnya pembicaraan terbaru yang disponsori Amerika Serikat pada April, berbarengan dengan Israel yang terus melakukan pembangunan permukiman, memicu beberapa negara Eropa untuk meninjau posisi mereka dengan mendukung negara Palestina merdeka.

Sementara sebagian besar negara-negara berkembang mengakui Palestina sebagai sebuah negara, sebagian negara Eropa Barat justru tidak. Mereka mendukung Israel dan AS, yang menyatakan kemerdekaan Palestina harus muncul dari perundingan dengan Israel.

Langkah parlemen Portugal datang tiga hari setelah pemerintah Irlandia mengatakan, akan menerima mosi untuk menyerukan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. RUU rencananya akan diajukan pekan depan oleh oposisi.

Langkah-langkah terbaru yang dilakukan Portugal mengikuti apa yang dilakukan Swedia, Spanyol, Inggris dan Prancis. Mereka mendukung resolusi tak mengikat yang mendukung pengakuan negara Palestina.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement