REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap tak mengerti tentang bahaya miras. Itu kenapa kemudian dia memunculkan wacana untuk melakukan legalisasi miras.
Ahli kesehatan jiwa UI, Dadang Hawari menjelaskan, miras merupakan sumber utama dari semua tindakan menyimpang dan kecanduan narkotika.
"Ahok itu tidak mengerti bahaya miras. Harusnya MUI mendampingi Ahok dan memberi pemahaman kepadanya," tutur Dadang, Sabtu (13/12).
Menurutnya, setiap pemimpin yang mengerti pasti mereka akan melarang penyebaran miras. Seperti Perdana Menteri Rusia Krushchev yang melarang vodka pada 1975 dan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dengan kampanye 'Say No to Alcohol' pada 1988.
Ia menjelaskan, pelarangan miras tidak hanya berlaku bagi umat Islam. Bahkan ajaran Kristen dan Budha pun mengajak penganutnya untuk menjauhi miras.
"Miras bisa menimbulkan kecanduan dan memungkinkan pengonsumsinya melakukan tindakan kriminal," ungkap dosen Psikiatri UI itu.
Menurut Dadang, miras masuk dalam kelompok psikotropika utama. Bahkan bahayanya tidak hanya berpengaruh pada diri pecandu. Tapi juga berdampak pada lingkungan sosial.
Ia berpendapat, edukasi bahaya miras harus dilakukan pada semua lapisan masyarakat. Termasuk bagi pemerintah sebagai pemegang kebijakan. "Pemerintah harus diingatkan juga," kata Dadang.
Terkait rencana Ahok untuk melegalkan minuman beralkohol, Dadang berharap hal tersebut tidak terjadi. Ia menyarankan agar MUI mengomunikasikan bahaya miras kepada pengganti Joko Widodo (Jokowi) itu.