Ahad 14 Dec 2014 12:29 WIB

Jasad Korban Longsor Banjarnegara Harus Diurus Sesuai Fikih Islam

Rep: c 14/ Red: Indah Wulandari
Rumah warga yang tertimpa longsor di Banjarnegara
Foto: twitter
Rumah warga yang tertimpa longsor di Banjarnegara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Kondisi jasad korban bencana tanah longsor terjadi pada Jumat (12/12) lalu di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah yang tidak utuh lagi memerlukan penanganan khusus sesuai fikih Islam.

Sebagian  jasad tersebut ditemukan utuh dan sisanya dalam kondisi yang sangat parah. Misalnya, jasad itu sudah sangat membusuk atau bagian-bagian tubuhnya tidak lengkap lagi. Lalu, dan belum ditemukan.

“Jika mereka beragama Islam, bentuk penghormatan terakhir bagi para korban longsor Banjarnegara tetap menggunakan cara-cara Islami sesuai fikih,” jelas Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasanuddin AF, Ahad (14/12).

Bagi jasad yang termasuk utuh dan bisa dikenali, hukumnya wajib untuk umat Islam setempat melaksanakan shalat jenazah.

Akan tetapi, bagi jasad yang dalam kondisi membusuk dan hanya ditemukan potongan tubuh, tidak perlu memandikan jenazah. Sehingga, jasadnya boleh langsung dikafani dan dimakamkan secara Islami.

Sedangkan, bagi jasad yang tidak diketemukan, Kiai Hasanuddin berpesan agar tim penolong memastikan bersama bahwa proses pencarian telah berakhir. Kemudian, dari data tim penolong atau pejabat daerah setempat, dapat diperoleh kepastian, nama-nama orang hilang itu serta agama mereka ialah Islam.

“Maka bagi mereka bisa dilaksanakan shalat ghaib,” ujar Kiai Hasanuddin.

Hingga hari ini, pencarian korban longsor Banjarnegara terus dilangsungkan. Terdapat sekitar 1.250 aparat gabungan dari BNPB, kepolisian, PMI, TNI, maupun para relawan yang membantu proses tersebut. Bencana ini mengubur hidup-hidup puluhan rumah yang dihuni sekitar tiga ratus orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement