Ahad 14 Dec 2014 14:12 WIB

Pemkot Larang Eks-Dolly Usaha Karaoke

Kawasan Dolly.
Foto: Antara
Kawasan Dolly.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melarang bekas lokalisasi Dolly dan Jarak yang ada di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, dijadikan usaha rumah karaoke.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (14/12) mengatakan kawasan itu merupakan pemukiman warga sehingga dikhawatirkan keberadaan rumah hiburan itu akan mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.

"Ini 'kan masih tiga bulan (pasca penutupan Dolly). Jadi perekonomian masih belum sempurna. Tapi saya yakin, kalau memang sungguh-sungguh, nanti bisa seperti Dupak Bangunsari (lokalisasi yang juga ditutup Risma). Di sana sudah ada kerajinan yang bisa ekspor. Memang butuh waktu," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, di kawasan itu dalam tata kota Surabaya memang untuk kawasan pemukiman, bukan jasa maupun perdagangan.

 

Risma mengakui perekonomian warga setempat pascalokalisasi terbesar se-Indonesia itu ditutup, mengalami kolaps. Banyak warga yang pendapatannya berkurang karena faktor utama yang menggerakkan perekonomian warga setempat sudah tidak ada.

Namun pihaknya berharap warga mencari sumber-sumber pendapatan baru tanpa harus menggantungkan dari geliat prostitusi. Salah satunya dengan membuka usaha seperti kerajinan, laundry, membuat kue atau jenis usaha lain.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Sukadar menilai Pemkot Surabaya kurang serius dalam membenahi perekonomian warga terdampak. Rumitnya mengurus izin usaha seperti rumah karaoke merupakan bentuk ketidakberpihakan Pemkot Surabaya dalam menggairahkan perekonomian warga setempat.

Seharusnya, lanjut dia, yang patut dikhawatirkan adalah pada praktik-praktik prostitusinya, bukan pada rumah karaokenya.

"Janji pemkot untuk memulihkan perekonomian warga hanya janji semata tanpa ada tindakan nyata. Ketika warga terdampak dikumpulkan oleh dinas sosial, warga hanya dikasih tahu bahwa, yang ditutup hanya lokalisasi saja. Nah, ini bagaimana. Kami sepakat jika lokalisasi ditutup. Tapi setelah ditutup warga jangan dibiarkan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, DPRD Kota Surabaya juga tidak tahu sebenarnya kawasan eks Dolly ini mau dibangun seperti apa?.

"'Blue print'-nya itu mana, kami tak pernah diajak bicara. Pelatihan-pelatihan terhadap warga itu program saja tanpa ada tindak lanjut," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement