Senin 15 Dec 2014 12:59 WIB

PKS Nilai Pemerintah Salah Munculkan Wacana Toleransi Agama

Rep: cr05/ Red: Joko Sadewo
Politikus PKS, Ledia Hanifa
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Politikus PKS, Ledia Hanifa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah menilai pemerintah telah salah langkah dalam mewacanakan toleransi beragama. Seharusnya dimulai dari menyelesaikan persoalan toleransi dasar terlebih dahulu.

Ledia menilai Indonesia belum bisa mencapai toleransi tingkat ideologi. Penyebabnya karena toleransi mendasar masyarakat yang dinilainya juga belum kuat. "Harusnya persoalan toleransi dasar kita dulu yang diperbaiki, seperti toleransi di tempat umum, sekolahan, juga lebih mendesak dibenahi," kata Ledia saat dihubungi Republika Online (ROL), Senin (15/12).

Dengan kondisi sekarang, kata dia, jika wacana toleransi agama dimunculkan, malah melahirkan kisruh dan gelombang protes dari masyarakat. "Kita semua baik pemerintah maupun rakyat terjebak pada isu toleransi yang tidak tepat," ujarnya.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan, sebelum wacana toleransi agama, seyogianya toleransi-toleransi lebih mendasar yang perlu terlebih dulu dimunculkan. "Tawuran antar kampung, antar sekolah, pastikan tidak ada bully di sekolah misalnya. Toleransi seperti itu dulu yang harus dibenerin sebelum melangkah ke tahap berikutnya yaitu tingkat ideologis atau agama ini," tegasnya.

Seperti diketahui, wacana atau isu-isu khsusunya yang berbau SARA muncul dari awal pemerintahan Jokowidodo-JK mulai dari wacana revisi peraturan pendirian rumah ibadah, penghapusan Kemenag, pengosongan kolom agama di KTP, revisi tata tertib berdoa di sekolah negeri, dan sebagainya.

Salah satu alasan munculnya wacana tersebut dikatakan pemerintah dikarenakan untuk melindungi hak-hak minoritas pemeluk agama dan menjunjung toleransi beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement