REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Lintasan rel kereta di Stasiun Kereta Api (KA) Sukabumi, Jawa Barat seringkali dilewati para pedagang kaki lima (PKL). Bahkan, ada pedagang yang berdagang persis di dekat lintasan kereta.
Padahal, keberadaan PKL yang berdekatan dengan lintasan rel sangat membahayakan keselamatan pedagang sendiri. Kondisi ini dikarenakan lokasi stasiun berdekatan dengan lokasi Pasar Pelita Kota Sukabumi.
"Ketika kereta akan melintas petugas harus mengingatkan pedagang agar menjauh dari lintasan rel,’’ ujar Kepala Stasiun KA Sukabumi Tasiman, Ahad (15/12).
Namun, idealnya pedagang harus mempunyai kesadaran agar tidak berjualan di lintasan rel maupun berdekatan dengan lintasan.
Diakui Tasiman, lahan di sekitar lintasan KA merupakan milik PT KAI. Namun, penertiban PKL tersebut tidak berada pada kewenangan perusahaan tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut harus melibatkan pemerintah daerah setempat.
Beruntung kata Tasiman, petugas KA secara rutin memberikan peringatan kepada warga dan PKL ketika gerbong kereta Sukabumi-Bogor melintas di kawasan tersebut