Senin 15 Dec 2014 14:39 WIB

Tiga Kemungkinan Hasil Kaji Ulang Larangan PNS Rapat di Hotel

Red: Hazliansyah
Menpar Arief Yahya pada saat preskon VITO di Hotel Atlet Century, Senayan
Foto: ROL/Winda Destiana
Menpar Arief Yahya pada saat preskon VITO di Hotel Atlet Century, Senayan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata Arief Yahya tidak memungkiri larangan rapat di hotel bagi PNS yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) berdampak ke pariwisata. Salah satunya penghasilan hotel yang menurun.

Dari pantauanya ke sejumlah daerah, rata-rata pendapatan hotel turun 25 persen.

"Saya sudah ke daerah-daerah dan adventage turun 25 persen, bahkan ada pula yang tutup," kata Arief Yahya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pembahasanya dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu, lantas disepakati jika aturan itu akan dikaji ulang. Hasilnya ada tiga kemungkinan yang akan jadi pilihan.