Senin 15 Dec 2014 14:47 WIB

DMI: Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Meresahkan Umat Islam

Rep: c16/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah umat Islam berdoa di Multazam, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo/ca
Sejumlah umat Islam berdoa di Multazam, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) sempat mengeluarkan wacana untuk mengevaluasi dan merevisi tata cara berdoa di kelas. Selanjutnya ada rencana mengosongkan kolom agama.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Daruqthi mengatakan, pemerintah mulai mengarah pada pemerintahan yang etatisme dan fasisme.  "Wacana itu tidak benar. Jika pemerintah mengatur secara dominan pemerintah mengarah pada etatisme dan fasisme," kata Imam saat dihubungi ROL, Senin (15/12).

Menurutnya, agama dan budaya sudah jadi satu dalam kehidupan. Jika ada revisi tata cara berdoa, lanjut Imam, berarti ada perombakan terhadap budaya.

Perombakan itu mengakibatkan, kata Imam, peraturan akan dibuat atas paksaan dari kekuasaan dan bukan melalui proses budaya. Hal tersebut bahkan jauh bertentangan dengan cara-cara yang demokratis.

Imam berpendapat, pemerintah seharusnya bekerja berdasarkan tata aturan perundangan. Pemerintah tidak boleh lupa bahwa tugasnya adalah menjadi pelayan bagi publik.

Jika wacana itu benar, Imam menyarankan agar kebijakan serupa itu harus dikritisi. Karena, lanjutnya, kebijakan tersebut dapat mengarah pada pemerintahan yang fasis dan ekstrim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement