Senin 15 Dec 2014 14:53 WIB

Menkumham Diminta Segera Sahkan Kepengurusan Golkar Kubu Ical

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Partai Golkar
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Bambang Soesatyo meminta kemenkumham tidak menunda pengesahan struktur pengurus yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical). 

Bambang mengatakan, DPP Golkar hasil munas IX Bali sudah melengkapi berbagai syarat administratif ke kemenkumham. "Tidak ada alasan hukum bagi menkumham menunda, apalagi menolak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil munas IX Bali," kata Bambang di Jakarta, Senin (15/12).

Bambang mengatakan, sudah menyertakan surat penolakan munas IX Ancol yang digagas kubu Agung Laksono Cs ke kemenkumham. Surat penolakan itu didukung oleh para ketua dan sekretaris di 34 DPD I, 400-an lebih ketua dan sekretaris di DPD II. 

Ditambah 80 lebih anggota Fraksi Partai Golkar di DPR. "Jadi, sangat jelas bahwa penyelenggaraan munas IX Partai Golkar di Bali sama sekali tidak memunculkan perselisihan kepengurusan," ujar Bambang.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR itu juga memastikan tidak ada perpecahan antara kubu Agung dan Ical di DPR. Sebab anggota fraksi yang mendukung Agung hanya segilintir. Jauh di bawah pendukung Ical. "Bagaimana mungkin terbelah di sana kan hanya ada 5-6 orang anggota FPG. Sementara di sini kami 80an lebih," kata Bambang. 

Bambang juga tidak khawatir dengan surat pengubahan struktur kepengurusan fraksi Golkar yang dikirim Agung Cs ke setjen DPR. Karena pimpinan DPR diyakini akan menolak surat itu lantaran kepengurusan Agung Cs manipulatif dan inskonstitusional. "Pimpinan DPR pasti akan menolak mentah-mentah surat tersebut," ujar Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement