REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan jika kubu Agung Laksono mau melakukan islah, maka mereka harus terlebih dahulu mengakui jika Musyawarah Nasional (Munas) di Bali adalah Munas yang sah.
"Kalau mereka mau islah, harus mengakui dulu Munas Bali," ujarnya di Jakarta, Senin (15/12).
Nurdin mengatakan islah tidak mungkin dilakukan tanpa adanya landasan hukum. Saat ini Golkar dibawah kepengurusan Aburizal Bakrie menganggap jika Agung Laksono Cs bukanlah kader Golkar lagi.
"Setelah munas tidak bisa karena harus berlandaskan konstitusi, kalau islah harus mengakui dulu munas Bali. Misalnya orang yang sudah dipecat bagaimana bisa islah. Kalau diberikan pengampunan baru bisa dilakukan anggota partai," jelasnya.
Ia membantah jika kubu Ical tidak mau melakukan islah. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mencoba melakukan islah sebelum Munas Bali digelar, namun tidak direspon oleh kubu Agung Laksono.
"Islah adalah keharusan sesuai dengan konteks demokratisasi. Salah satunya harus berdasarkan pada AD/RT," katanya.