Senin 15 Dec 2014 22:15 WIB

Larangan Motor Melintas di Jalan Protokol, GMJ Pastikan Tetap Melintas

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Foto: Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelarangan motor oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuai tentangan dari masyarakat Jakarta. Salah satu organisasi masyarakat yang ikut mengkritisi kebijakan Ahok, yakni Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ).

"Nggak usah ditanggapin," ujar Koordinator Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Endang, Senin (15/12). Menurutnya, Ahok tidak memiliki hak untuk melarang masyarakat berkendara di wilayah-wilayah yang telah ia tentukan. Endang menegaskan tindakan yang dilakukan Ahok itu sebuah kesalahan besar.

Menurutnya, dia akan tetap berkendara di lokasi yang telah ditentukan sebagai tempat pelarangannya tersebut. Menurutnya, dia dan beberapa pihaknya tidak akan mematuhi kebijakan Ahok.

Endang menjelaskan, seluruh masyarakat merupakan anak-anak bangsa. Sehingga tidak ada perbedaan antara masyarakat dengan Ahok. Jadi, kata Endang, Ahok tidak memiliki hak untuk melarang segenap masyarakat yang mengendarai dengan kendaraan bermotor.