Selasa 16 Dec 2014 13:38 WIB

Menkumham Sebut Persoalan Golkar dan PPP Berbeda

Rep: C08/ Red: Winda Destiana Putri
 Musyawarah Nasional Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Ahad (30/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Musyawarah Nasional Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Ahad (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pihaknya tak dapat menindaklanjuti permohonan pergantian kepengurusan yang diajuk oleh Partai Golkar baik dari kubu hasil Munas Bali maupun hasil dari Munas Jakarta.

Hal ini berbeda dengan yang pernah di terapkan oleh Kemenkumham terhadap dualisme kepengurusan yang juga pernah terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan. Di mana saat itu, Menteri Yasonna mengesahkan PPP kubu Romahurmuzy hasil dari Muktamar Surabaya.

"Tastenya berbeda, sangat berbeda tidak bisa disamakan," ujar Yasonna, Selasa (16/12).

Yasonna menjelaskan kenapa dirinya mengembalikan persoalan kepada internal Golkar, sebab dua kepengurusan sama-sama melapor ke Kemenkumham di hari yang sama.

Sementara untuk PPP kubu Romy disahkan oleh Kemenkumham karena telah terlebih dahulu menyerahkan dan melengkapi kepengurusan yang baru.

Padahal kata Yasonna, dirinya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romy sesuai prosedural.

"Karena peserta Muktamar Surabaya lebih dari 2/3. Dan setelah itu serahkan kelengakapan. Dan saya memutuskan juga tujuh hari semenjak diserahkan," ujar Yasonna.

Bila di  PPP juga ada laporan dua hasil Muktamar yang berbeda pada waktu yang bersamaan, maka kata Yasonna Kemenkumham juga akan mengembalikan persoalan PPP ke internal partai.

Sementara bagi Golkar baik kubu Agung ataupun kubu Ical tak dapat disahkan Kemenkumham, sebab sama-sama menyerahkan berkas pada hari yang sama. Di mana setelah tim khusus yang dibentuk Yasonna untuk meneliti berkas keduabelah pihak menemukan bahwa memang terjadi konflik internal di tubuh partai berlambang beringin tersebut.

"Peserta Munas Bali juga ada yang ikut Munas Ancol. Ini kan persoalan," ucap mantan politisi PDIP ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement