REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 21,8 triliun. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu disalurkan melalui daftar isian pagu anggaran (DIPA) 2015.
Uang sebesar 21,8 triliun itu akan disalurkan ke tujuh intansi vertikal dan tiga Dinas oleh Pemprov DKI melalui Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tiga dinas yang mendapat bantuan itu adalah dinas pendidikan, dinas sosial dan setda. Sementara tujuh intansi vertikal yang mendapat bantuan adalah Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, Kawil Hukum dan HAM DKI, Kanwil Kementerian Agama DKI serta Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat.
Saat Republika mencoba konfirmasi hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan anggota DPR itu tidak memberikan jawaban yang elegan. Pria yang akrab disapa Ahok itu menuding wartawan Republika bertanya sesuai pesanan sponsor. "Kan udah ada," jawabnya singkat.
Ahok langsung balik bertanya. "Kamu ini dari koran apa sih? Tanyanya kamu itu agak lucu kaya ditargetin gitu loh di pesan-pesan sponsor gitu ya?" katanya yang langsung tidak melanjutkan komentarnya.