REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali Akbar Tandjung mengatakan dengan keputusan Kementerian Hukum dan Ham yang tidak mengesahkan kepengurusan versi Munas Bali ataupun Munas Jakarta, dirinya akan mendorong kedua pihak yang bertikai untuk islah.
Hal ini menurut Akbar perlu dilakukan agar tercipta situasi kondusif di Partai Golkar.
"Untuk menindaklanjutinya kita akan mengarah pada satu situasi yqng membuat partai untuk yang disebut islah atau rekonsilasi. Kita akan berusaha menciptakan iklim yang kondusif agar tercipta upaya-upaya islah," kata Akbar di Bakrie Tower Jakarta, Selasa (16/12).
Pihaknya kata Akbar juga akan terlebih dahulu menindaklanjiti kasus ini untuk ditelusuri sesuai mekanisme di mahkamah partai. Apabila hal tersebut buntu maka menurut Akbar jalur pengadilan akan menjadi satu-satunya cara until selesaikan konflik di partai beringin.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna menyebut pihaknya akan mengembalikan dua laporan dari kubu DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.