REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar versi Munas Bali akan mengutus Sharif Cicip Sutardjo untuk melakukan mediasi dengan DPP Golkar kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua Umum Golkar itu mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan kubu Agung di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Barat.
"Jadi tadi saya baru dikasih tahu, agar bisa bicara dengan pak Agung dan Pak Yorrys. Besok saya ada urusan juga di DPP Slipi, saya udah telepon Pak Agung juga," katanya di Bakrie Tower, Selasa (16/12).
Sebelumnya Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan bahwa bahwa tidak akan menindaklanjuti permohonan pergantian kepengurusan Golkar baik dari kubu Ical ataupun dari kubu Agung.
Alasannya, Golkar harus terlebih dahulu menyelesaikan konflik yang ada di internal partai. Yasonna juga menyarankan agar sesepuh dan kalangan senior di Golkar agar turut turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ketua umum versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) pun mengaku menerima keputusan dari Menkumham. Ical mengatakan akan membuka ruang dialog untuk penyelesaian ini diselesaikan di mahkamah partai. Bila tidak Ical juga akan siap dalam penyelesaian lewat jalur hukum di pengadilan.