Selasa 16 Dec 2014 16:56 WIB

In Picture: Mulai Besok, Uji Coba Larangan Sepeda Motor Diberlakukan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota kepolisian mengatur lalu lintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian mengatur lalu lintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Spanduk uji coba larangan untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spanduk uji coba larangan untuk sepeda motor sudah terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). 

Mulai Rabu (17/12) besok, uji coba larangan sepeda motor diberlakukan di kawasan menuju jalan M.H Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Uji coba tersebut akan berlangsung selama 24 jam.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement