Selasa 16 Dec 2014 18:31 WIB

In Picture: Pemeriksaan Tri Yulianto

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12).   

Politisi Partai Demokrat tersebut diperksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement