REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pakar Alquran UIN Syarif Hidayatullah, Mukhlis Hanafi mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memberikan kebebasan kepada anggota polisi wanita (polwan) untuk dapat mengenakan jilbab dalam melakukan tugasnya.
"Kita harus mendukung hak mereka untuk dapat mengenakan jilbab sebagai penutup aurat yang dianjurkan dalam agama Islam," kata Mukhlis kepada Republika Online (ROL), Selasa (16/12).
Mukhlis menjelaskan dalam Undang Undang Kebebasan Beragama di Indonesia masyarakat berhak untuk melakukan suatu hal yang dianjurkan dalam agamanya masing-masing. Menurutnya, memakai jilbab merupakan salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam kepada para muslimah untuk menutup auratnya.
"Polri jangan melarang mereka untuk mengenakan jilbab, siapa tahu setelah memakai jilbab, pekerjaan mereka menjadi lebih baik dan bersemangat," ujar Mukhlis.
Mukhlis berharap permasalahan jilbab polwan yang telah lama terjadi tarik ulur dapat segera terealisasi. Ia juga mendukung tindakan Polri yang telah membuat anggaran untuk merealisasikan dan membuat peraturan jilbab bagi polwan. "Kita harus dukung dan mengawal langkah mereka untuk segera merealisasikannya," ujar Mukhlis.