Selasa 16 Dec 2014 21:32 WIB

Polri Diminta Dukung Hak Muslimah Kenakan Jilbab

Rep: cr02/ Red: Joko Sadewo
Kapolri Jendral Pol Sutarman menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR terkait jilbab polwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,  beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/c
Kapolri Jendral Pol Sutarman menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR terkait jilbab polwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pakar Alquran UIN Syarif Hidayatullah, Mukhlis Hanafi mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memberikan kebebasan kepada anggota polisi wanita (polwan) untuk dapat mengenakan jilbab dalam melakukan tugasnya.

"Kita harus mendukung hak mereka untuk dapat mengenakan jilbab sebagai penutup aurat yang dianjurkan dalam agama Islam," kata Mukhlis kepada Republika Online (ROL), Selasa (16/12).

Mukhlis menjelaskan dalam Undang Undang Kebebasan Beragama di Indonesia masyarakat berhak untuk melakukan suatu hal yang dianjurkan dalam agamanya masing-masing. Menurutnya, memakai jilbab merupakan salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam kepada para muslimah untuk menutup auratnya.

"Polri jangan melarang mereka untuk mengenakan jilbab, siapa tahu setelah memakai jilbab, pekerjaan mereka menjadi lebih baik dan bersemangat," ujar Mukhlis.