Selasa 16 Dec 2014 22:34 WIB

Gubernur Akan Surati Presiden Terkait Larangan Rapat di Hotel

Red: Taufik Rachman
Syahrul Yasin Limpo
Foto: Antara
Syahrul Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo akan menyurati presiden agar memperlunak aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat di Hotel.

"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata 'tidak boleh' bisa dirubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," kata gubernur saat menerima rombongan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel di Makassar, Selasa.

Gubernur mengatakan bahwa kegiatan rapat di hotel tidak boleh hanya dilihat sebatas pemerintah membayar pihak hotel untuk menyelenggarakan rapat. Tetapi, kata gubernur, ada hal yang lebih kompleks yang berimbas pada perekonomian suatu daerah secara keseluruhan.

"Di balik rapat itu, ada ribuan pegawai hotel, ada orang yang membeli kopi, beras, sayuran, artinya melalui itu pemerintah menstimulasi agar perekonomian bergerak," kata gubernur