Rabu 17 Dec 2014 08:49 WIB

Bus Tingkat Gratis Belum Beroperasi di Jalur Larangan Motor Melintas

Rep: C62/ Red: Bayu Hermawan
Bus tingkat gratis melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bus tingkat gratis melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji coba kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dimulai hari Rabu (17/12) pagi ini. Masih banyak kendala yang ditemui dalam hari pertama uji coba larangan sepeda motor.

Misalnya 10 bus yang direncanakan standby di kawasan zona terlarang itu belum‎ bisa beroperasi. Saat ini Dishub masih menggunakan bus bantuan dari Transjakarta untuk mengangkut pemotor yang kendaraannya tidak bisa melintas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar mengaku belum ada bus khusus untuk mengangkut pengendara motor yang melintasi kawasan zona terlarang. ‎Saat ini bus yang digunakan untuk mengangkut pengendara motor, dishub menggunakan bus Transjakarta.

"Warnanya sama tapi dalam waktu dekat akan disiapkan bus khusus bus tingkat khusus dengan warna berbeda khusus untuk mengakut pemotor," kata Akbar kepada wartawan di Bunderan HI, Rabu (17/12).

‎Dari pantau Republika petugas dari unsur kepolisian dan dinas perhubungan sudah bersiaga sejak pukul 5.30. Masing-masing petugas sudah berjaga di titik-titk zona terlarang. Masing-masing dari merka akan mengarahkan setiap pengendara yang akan masuk kawasan Bunderan HI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement