REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Restu MB mengatakan kebijakan penutupan jalan protokol di MH Thamrin hingga Merdeka Barat masih dalam tahap sosialisasi.
"Ini masih tahap sosialisasi, jadi kami baru sekedar pemberitahuan" kata Restu saat dihubungi Republika Online, Rabu (17/12).
Restu mengatakan sosialisasi ini masih akan diberlakukan selama satu bulan ke depan. Selama 24 jam dalam satu bulan satuan polisi akan terus melakukan pengarahan dan pemberitahuan kepada para pengendara motor.
Menurutnya, kendaraan roda dua yang boleh melintas di jalan protokol hanya hanya petugas kepolisian dan Patwal TNI yang bertugas mengawasi jalan protokol dari pengguna motor yang nekat melanggar.
Untuk mengamankan jalan, satuan polisi ditempatkan di 33 titik yang dijaga disepanjang jalur prtokol. Ia mengaku rata-rata pengendara motor dapat menerima kebijakan. Terbukti hanya sedikit pengendara yang menerobos jalur yang sudah dijaga.
"Rata-rata sekitar 10-15 motor yang nerobos per titik penjagaan," ungkap dia.